Meskipun diputar-putar oleh pertanyaan dari pihak pembantu hukum terdakwa, Saut Leonard Situmorang SH, kuasa hukum korban pelapor bersyukur karena majelis hakim tidak terpengaruh.
Justru ibu Fery Agustin SH dari sidang pertama hingga sekarang, berkali-kali mengingatkan kepada pihak Bantuan Hukum terdakwa untuk melontarkan pertanyaan sesuai kapasitas ahli yang dihadirkan.
Hal ini sangat disyukuri oleh Saut Leonard sebagai kuasa hukum pelapor, dimana pihak publishing yang sangat dirugikan secara moral dan material.
Sebagai kuasa hukum, Saut mengamati jalannya persidangan saksi ahli dari LabCrime, terkait kasus pelanggaran Undang Undang ITE, terhadap pencurian hak Cipta dengan cukup jelas.
"Saksi ahli menggambarkan cara bagaimana seseorang membuat aplikasi dan mendapat keuntungan. seperti yang dilakukan oleh terdakwa KW dengan analogi yang cukup jelas," terangnya.
Pria yang akrab disapa Leo ini, menilai di sini pihak BH terdakwa terdapat adanya ketidaktahuan tentang konten-konten aplikasi digital.
"Termasuk dari pihak bantuan hukum terdakwa, seputar pertanyaan yang dilontarkan kepada ahli, padahal penyampaian keterangan yang disampaikan oleh saksi hali Saji Purwanto dipaparkan secara jelas dan akurat," ungkapnya.
Menurut Saut Leonard Situmorang SH, analogi yang disampaikan oleh saksi ahli mengumpamakan sebuah toko yang memasang spanduk iklan di depannya. Tapi barang yang dipasang sebagai penarik konsumen adalah hasil mencomot milik orang lain tanpa ijin.
"Jadi dari aplikasi ini, pelaku mendapatkan keuntungan yang didapat dari hasil memancing konsumen atau user Android dari aplikasi yang dibuat tersebut," tegasnya.
Leo juga menyebut bahwa sudah biasa kalau pihak Bantuan Hukum atau Lawyer tujuannya untuk membela kliennya, bagaimana caranya saksi ahli dan hakim agar terpengaruhi oleh pertanyaan yang diulang-ulang, meski kesannya justru melebar dan di luar konteks.
"Kalau saya liat sih, BH dari terdakwa lebih menggambarkan hal-hal yang biasa, dimana dia sudah mengetahui, tentang sanksi pidana dari pencurian materi lagu untuk aplikasi tersebut," pungkasnya. www.nagaswara.co.id/ KimSadewa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar